Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan episode Merdeka Belajar yang ke-15,
yakni Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Saat ini satuan
pendidikan sudah bisa melakukan pendaftaran untuk mencoba mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka.
Guna mendukung implementasi Kurikulum
Merdeka, Kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran implementasi
Kurikulum Merdeka secara mandiri dan dukungan pendataan implementasi Kurikulum
Merdeka jalur mandiri. Dari pendataan tersebut akan didapatkan calon satuan
Pendidikan yang berminat dan mereka akan memperoleh pendampingan pembelajaran
untuk implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri.
Setelah pendataan, Kemendikbudristek akan memberikan angket
kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan yang berminat.
Isi dari angket tersebut tidak ada salah atau benar. Angket kesiapan ini guna
mengetahui pilihan implementasi mana yang cocok dengan kesiapan dan keadaan
satuan pendidikan.
Ada tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang
bisa diaplikasikan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri
Berbagi. Berikut penjelasan dari masing-masing pilihan:
1.
Mandiri Belajar
Pilihan Mandiri Belajar memberikan kebebasan kepada satuan
pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka beberapa bagian dan prinsip
Kurikulum Merdeka, tanpa
mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4,
7 dan 10.
2.
Mandiri Berubah
Mandiri Berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan
saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4,
7 dan 10.
3.
Mandiri Berbagi
Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan
pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4,
7 dan 10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar